Pengelolaan Ketidakberpihakkan

Manajemen Ketidakberpihakan

Lembaga Sertifikasi Person Unhan RI memiliki komitmen manajemen untuk menjamin objektifitas dalam menjaga ketidakberpihakan dalam kegiatan sertifikasi melalui:

1. Lembaga Sertifikasi Person Unhan RI memiliki prinsip ketidakberpihakan dan bertanggung jawab penuh atas segala kegiatan penilaian kesesuaiannya tanpa tekanan dari pihak manapun.
2. Lembaga Sertifikasi Person Unhan RI menghindari potensi ketidakberpihakan terhadap calon pemohon dan personel yang disertifikasi dengan membuat pernyataan tertulis berupa pakta integritas.
3. Kebijakan dan prosedur yang berlaku untuk semua peserta sama dan adil tanpa diskriminasi.
4. Lembaga Sertifikasi Person Unhan RI memastikan Asesor, Pengawas, Admin dan Sumber Daya Manusianya melaksanakan kegiatan sertifikasi untuk mentaati seluruh aturan dan kode etik yang berlaku dengan menandatangani Pakta Integritas.
5. Lembaga Sertifikasi Person Unhan RI memastikan Asesor, Pengawas, Admin dan Sumber Daya Manusianya melaksanakan kegiatan sertifikasi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
6. Lembaga Sertifikasi Person Unhan RI memastikan proses yang dilakukan adalah independen dengan memastikan Asesor/Penilai bukan merupakan instruktur dari pelatihan.
7. Lembaga Sertifikasi Person Unhan RI memastikan Struktur yang menjalankan kegiatan terjaga ketidakberpihakannya dengan menandatangani pakta integritas.

We usually reply with 24 hours except for weekends. All emails are kept confidential and we do not spam in any ways.

Thank you for contacting us :)

Enter a Name

Enter a valid Email

Message cannot be empty